Perbedaan Pakaian PDU 1 dan PDU 3
Pakaian Dinas Utama (PDU) adalah seragam militer penting yang digunakan oleh personel TNI (Tentara Nasional Indonesia), POLRI (Kepolisian Republik In…
Pakaian Dinas Utama (PDU) adalah seragam militer penting yang digunakan oleh personel TNI (Tentara Nasional Indonesia), POLRI (Kepolisian Republik In…
Warna merupakan elemen penting dalam dekorasi rumah yang dapat mempengaruhi suasana dan suasana hati ruangan. Dalam desain interior, dua warna putih …
Cara Membuat Menu Navigasi Blogger - blogge Pemula sudah menjadi hal yang sangat wajar dalam bidang apapun, tak terkecuali dalam dunia blog. Saya m…
Sekilas Tentang Mbah KH Sahlan Tholib - Kyai Sahlan merupakan salah satu ulama salaf dan ulama kuno yang mempunyai karomah YANG SANGAT JARANG TEREKS…
Industri kecantikan semakin berkembang pesat, dengan berbagai produk yang bermunculan setiap hari. Salah satu merek yang kini tengah populer adalah S…
Biografi KH Hasan Gipo, Ampel, Surabaya, Jawa Timur Ketua Tanfidziyah PBNU Pertama - Hasan Gipo atau Hasan Basri lahir di Surabaya pada tahun 1869 d…
Sekilas Tentang Gus Ma'ruf bin Zubair - Kita tahu bahwa Sarang termasuk daerah yang merupakan gudang ulama. Di antara mereka ada satu ulama yang…
Jejak KI Ageng Rogosasi - Bagi Masyarakat Tumang Boyolali, nama Ki Ageng Rogosasi tentu tak asing bagi mereka. Nama tersebut merupakan seorang penye…
Konversi IP Address ke Biner Konversi IP Address ke Biner Masukkan IP Address: Konversi …
Dalil Lengkap Sampainya Pahala Kepada Mayit - Untuk menguatkan syariat kita bahwah menghadiahkan pahala bacaan Al Quran dan kalimat Thoyyibah kepada…
Oleh Encep Hendarsyah |
Pernikahan dan Rumah Tangga adalah Hubungan yang sangat diperhatikan dalam islam. Allah bahkan menyebutkan bahwa ikatan pernikahan adalah ikatan yang Mitsaqan Ghalidza yang sangat sakral, juga krusial bahkan hukumnya dalam ilmu fiqh juga dibedakan dan memiliki bab khusus. Nabi Muhammad juga menyebut pernikahan sebagai separuh Agama, bahwa seseorang yang telah menikah dan beriman, maka imannya dikatakan sempurna.
Artinya pernikahan bukanlah suatu hal yang mudah dan main-main. Pernikahan haruslah didasari dengan pertimbangan matang dan dalam memilih pasangan juga haruslah memenuhi kriteria Kufu atau pantas. Rasulullah dalam haditsnya menyarankan 4 aspek penting dalam memilih pasangan. Bisa dilihat dari paras, nasab, harta dan juga agamanya. Namun yang paling beliau tekankan tentu dalam hal Agamanya lebih utama. Karena seperti yang kita tahu, jika memilih pasangan berdasarkan parasnya, keelokan itu akan hilang seiring menuanya anggota badan. Jika karena nasab, keturunan tidak menjamin kemuliaan seseorang akan langgeng. Jika karena harta saja, maka harta tentu akan habis. Namun jika memilih karena agama, hal-hal seperti paras yang elok, keturunan dan harta akan mengikuti.
Agar rumah tangga bertahan lama bahkan bisa menjadi nilai ibadah yang nikmat, tentulah memiliki aturan yang Allah telah tentukan. Diantaranya Allah menyebutkan bahwa suami dan istri itu bagaikan pakaian (Libas) satu sama lain. Dalam hal ini ada jabaran yang tersirat dibalik analogi pakaian. Dalam Tafsir Sowi karya Imam Al-Karkhi disebutkan bahwa ada beberapa makna tersirat dibalik analogi Hubungan suami istri dengan pakaian, diantaranya :
Ditengah maraknya penggunaan media sosial yang tidak terbendung, perlulah kesadaran dari suami dan istri untuk tidak mudah mengumbar aib masing-masing ke media sosial. Karena ketika keduanya saling sadar harus menutupi aib, insyaallah pernikahannya akan langgeng. Sebaliknya jika dengan mudah mengumbar aib, maka tentulah orang yang tadinya saling mencintai akan saling membenci dan terjadilah ketidaknyamanan. Seperti halnya pakaian jika sudah tidak nyaman akan dilepaskan.
Seperti halnya pakaian yang melindungi kulit dari cuaca ekstrim, begitu pula suami dan istri harus bisa melindungi diri dari hal-hal buruk diluar pernikahan. Pernikahan sendiri berfungsi sebagai pelindung dari pengaruh buruk potensi ma’siyat. Jika sebelum menikah melihat lawan jenis itu haram, maka setelah menikah menjadi halal. Maka seorang laki-laki akan lebih mudah menundukkan pandangan ketika ia sudah melaksanakan pernikahan. Dan seorang istri tentunya harus lebih mampu menjaga diri dari fitnah ketika sudah menikah dengan selalu menutup auratnya.
Hubungan pernikahan juga harus terlihat harmonis di hadapan orang lain, meskipun sesungguhnya mereka sedang perang dingin. Karena konflik dalam pernikahan itu adalah aib bagi keduanya jadi usahakan jika masih mampu maka jangan diperlihatkan kepada orang lain, harus diselesaikan berdua. Kecuali jika memang sudah di tahap melecehkan, menyiksa atau lainnya yang tidak ma’ruf maka harus meminta bantuan.
Seperti halnya pakaian yang bagus membuat pemakainya menjadi mulia, bertambah indah, seperti itu pula hubungan suami istri. Seorang laki-laki tidak dikatakan dewasa jika ia belum menikah. Mengapa? Karena pernikahan itu sendiri membuat seorang laki-laki lebih mendalami perannya sebagai pemimpin dan ia mendapat pelajaran hidup sebagai pemimpin dalam kehidupan pernikahannya. Dan integritas kepemimpinannya teruji dan ia siap dengan perannya di masyarakat.
Pernikahan harmonis, harta berlimpah, anak solih-solihah tentunya adalah dambaan semua orang. Maka dengan menikah dan berusah menjadi pasangan yang saling support akan mungkin melahirkan kemuliaan selanjutnya untuk anak cucu kita. Tidak sedikit seseorang yang mulia dan mendapatkan privilege atau keistimewaan karena kemuliaan ibu bapaknya dulu.
Itulah makna kata Libas dalam hidup berumah tangga. Semoga kita semua dapat mengamalkannya dalam kehidupan kita sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW. Wallahu A’lam.